A. Bentuk dan jenis-jenis badan usaha koperasi
Bentuk badan usaha koperasi.
Koperasi adalah suatu kegiatan organisasi bisnis yang dimiliki
orang-seorang demi kepentingan bersama.Kegiatan ini berlandaskan prinsip
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas keluarga.
·
Jenis koperasi berdasarkan
tingkat dan luas daerah kerja:
1)
Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang minimal memiliki anggota
sebanyak 20 orang perseorangan.Contoh, koperasi pasar agung dan koperasi pasar
kemiri.
2)
Koperasi Sekunder
Koperasi sekunder adalah koperasi yang terdiri dari gabungan
badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan
dengan koperasi primer. Contoh gabungan dari koperasi pasar agung, pasar
kemiri, dan koperasi pasar yang ada di kota depok. Koperasi sekunder dapat
dibagi menjadi:
a)
Koperasi Pusat
Koperasi
yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.
b)
Gabungan Koperasi
Koperasi
yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat.
c)
Induk Koperasi
Koperasi
yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi .
·
Jenis koperasi menurut
status keanggotaannya:
1)
Koperasi Produsen
koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki
rumah tangga usaha. Misalnya koperasi pengrajin tahu dan tempe (Kopti) dan
koperasi pengrajin barang-barang seni/kerajinan (koprinka).
2)
Koperasi Konsumen
Koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai
barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.Contoh koperasi konsumen
adalah kopkar/kopeg, Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat), KPRI adalah
Koperasi Keluarga Guru Jakarta (KKGJ).
Kedudukan anggota di dalam
koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya.Dengan demikian
pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan
pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
·
Koperasi berdasarkan jenis
usahanya:
1)
Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan
anggota dan melayani peminjaman.
2)
Koperasi Serba Usaha (KSU)
Koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam.Misalnya, unit usaha
simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga
masyarakat, unit produksi, unit wartel. Contohnya KUD.
3)
Koperasi Konsumsi.
Koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari
anggota.Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian,
perabot rumah tangga.Contoh kopkar dan koperasi pegawai (KPRI), serta KSU dan
KUD.
4)
Koperasi Produksi
Koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan
menjual secara bersama-sama.Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki
usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan
pemasaran.Contoh Koperasi Pengrajin Susu Bandung Selatan (KPBS).
·
Koperasi berdasarkan keanggotaannya:
1)
Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan..Koperasi ini
melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Contoh Puskud
Mina Lestari Jatim.
2)
Koperasi Pegawai Republik
Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI,
koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama
meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota).KPRI dapat didirikan di
lingkup departemen atau instansi.
3)
Koperasi Sekolah
Memiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan
siswa.Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga
sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan
koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai
media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung
jawab, dan kejujuran.
B. Mekanisme dalam fungsi-fungsi manajemen koperasi
Mekanisme dalam fungsi-fungsi manajemen koperasi:
·
Pengelolaan fasilitas
dan bahan baku
·
Fasilitas kantor maupun fasilitas produksi
sangat diperlukan perusahaan untuk menunjang keberhasilan usaha. Kelengkapan
fasilitas yang diperlukan perusahaann haruslah dapat menghemat biaya dan
menambah efisiensi dalam menyelesaikan pekerjaan. Fasilitas haruslah
dipelihara, karena:
·
Akan memperpanjang umur ekonomis fasilitas
tersebut
·
Proses dapat berjalan lancar karena jarang
terjadi kemacetan mesin
·
Menghindarkan kemungkinan kerusakan
berat/total dari fasilitas produksinya
·
Kualitas produk dapat dipertahankan karena
proses produksi selalu terkendali
·
Dapat menekan biaya pemeliharaan fasilitas
·
Aliran bahan baku dapat berjalan normal,
maka biaya penyimpanan juga dapat ditekan.
Perbekalan produksi
meliputi semua barang dan bahan-bahan baku yang dimiliki perusahaan dan
digunakan proses produksi. Bahan adalah unsur yang melekat dan secara langsung
terlibat pada produk yang bersangkutan.
Bahan dapat dibedakan atas dua: bahan baku
dan bahan pembantu.
Bahan baku: bahan utama yang diproses atau
diolah menjadi produksi jadi
Bahan baku yang dibutuhkan:
·
Bahan baku untuk proses produksi
·
Bahan baku setengah jadi
Bahan pembantu: bahan yang ditambahkan dan
sifatnya hanya untuk melengkapi.
Bahan pembantu yang dibutuhkan:
·
Bahan pembantu untuk proses produksi
·
Bahan pengemas produk
Tujuan pengendalian persediaan adalah:
·
Menjaga agar barang dagangan jangan sampai
kekurangan
·
Menjaga agar perusahaan jangan sampai
menghentikan kegiatan usahanya
·
Menjaga agar perusahaan jangan sampai
mengecewakan langganannya
·
Mengatur jangan sampai jumlah pengadaan
barang dagangan kekurangan atau kelebihan
Kerugian jika persediaan bahan baku
terlalu besar:
· Besarnya biaya penyimpanan yang ditanggung
perusahaan
· Besarnya dana investasi yangb terserap
pada persediaan bahan baku dapat menghambat alokasi dana investasi di bidang
lain.
·
Resiko kerusakan lebih tinggi yang dapat
merugikan perusahaan yang bersangkutan bahan baku
·
Kerugian bila penurunan harga bahan baku
di pasaran
Kelemahan jika persediaan bahan baku
terlalu sedikit:
·
Kebutuhan proses produksi sering kurang
· Menghambat kelancaran proses produksi dan
mengakibatkan ketidakstabilan kualitas dan kuantitas produk
·
Frekuensi pembelian bahan baku sangat
tinggi justru memboroskan dana pengadaannya.
·
Jarang mendapatkan diskon pembelian karena
jumlah pembelian selalu kecil
Untuk memperlancar
pengadaan bahan baku yang ideal, wirausahawan dapat melakukan hal-hal sebagai
berikut:
·
Membuat daftar jenis-jenis bahan baku yang
dibutuhkan, persyaratannya, dan jumlahnya
·
Membuat jadwal, kapan bahan baku itu
dibutuhkan oleh perusahaan.
·
Mencari bahan baku yang dibutuhkan
perusahaan dengan cara penawaran umum
·
Melaksanakan pembelian bahan baku sesuai
jadwal dan program perusahaan
·
Melaksanakan penyimpanan bahan baku di
dalam gudang milik perusahaan
·
Menempatkan tenaga pelaksana proses
produksi
· Menempatkan tenaga pengawas yang
bertangggung jawab terhadap terlaksananya proses produksi yang sesuai dengan
program perusahaan.
Barang dagang dipajang dalam bentuk window
display, interior display, dan eksterior display
Metode penilalaian persediaan bahan baku di toko/perusahaan
1)
Metode FIFO (first in first
out)
Bahan baku yang
lebih dulu ada dalam persediaan akan lebih dahulu digunakan dalam proses
produksi secara urut. Apabila sejumlah unit bahan dengan harga beli tertentu
sudah habis digunakan atau dijual, maka penggunaan/penjualan bahan berikutnya
harganya akan didasarkan pada harga beli berikutnya.
2)
Metode LIFO (last in first out)
Bahan yang
terakhir dalam persediaan, justru akan lebih dahulu digunakan dalam proses
produksi/lebih dahulu dikeluarkan.
Mendeteksi barang dagangan:
- Buku pembelian: buku pembelian tunai, pembelian kredit, dan buku persediaan barang
- Buku enjualan : buku penjualan tunai dan kredit
- Perlengkapan lainnya: buku voucher untuk mencatat pembayaran hutang, faktur penjualan dan nota, materai, kuitansi, dan surat jalan/pengantar barang
- Keamanan barang: a) check point/label elektronik, alat pengaman barang, b) kamera, alat pengaman, c) cermin yang dipasang di berbagai sudut toko/perusahaan.
- Tanggung jawab: petugas/karyawan/staf pimpinan toko memegang peranan penting
Mengelola Sumber Daya Manusia
Prinsip pengelolaan sumber daya manusia:
a) Tenaga kerja dikelola bukan sebagai biaya
tetapi sebagai asset atau kekayaan perusahaan yang utama
b) Tenaga kerja sebagai individu yang
memiliki integritas dan keinginan untuk berbakti pada perusahaan dan masyarakat
lingkungannya.
c) Tenaga kerja dikelola dalam rangka
peningkatan kompetensi dan komitmennya pada pekerjaan dan pada perusahaannya.
d) Tenaga kerja dikelola dengan orientasi pada pencapaian hasil yang dapat
dipertanggungjawabkan.
e) Tenaga kerja dikelola dengan fokus
peningkatan kerjasama sebagai suatu tim kerja untuk mencapai kepentingan
bersama.
f)
Tenaga kerja dikelola dalam rangka
penciptaan dan atau peningkatan jaringan kerja (networking)
Langkah-langkah pengelolaan SDM yang
bekerja di dalam perusahaan:
·
Menentukan kebutuhan pegawai/karyawan dan
tujuan yang akan dicapai perusahaan
·
Mengadakan observasi dan penelitian
tentanng SDM
· Menyelesaikan masalah-masalah SDM di dalam
perusahaan dengan menetapkan metode yang diperkirakan ada frelevansinya dengan
kperluan pengelolaan SDM yang berkualitas di dalam perusahaan
· Berdasarkan hasil pemilihan dan hasil
percobaan terhadap SDM sebagai pegawai/ karyawan di dalam perusahaan, akan
ditemukan metode-metode atau alternatif penyelesaian pengelolaan SDM yang
berkualita sebagai tenaga kerja di dalam perusahaan
· Metode-metode yang telah dipilih dan
diuji, terus dievaluasi berdasarkna hasil pengalaman wirausaha di dalam mengelola
SDm di perusahaannya.
· Akhirnya, wirausaha melaksanakan metode
pengelolaan SDM yang sudah ditentukan dengan menetapkan pelaksana-pelaksana
atau petugas yang ada di perusahaan.
Tahapan-tahapan dalam membuat pengelolaan
SDM meliputi: ramalan, sasaran, kebijaksanaan, program, faktor waktu, prosedur
kerja, dan anggaran biaya.
Maksud dan tujuan pengelolaan SDM:
·
Mendapatkan pegawai/karyawan dan
membinanya dalam rangka mendayagunakan SDm yang berkualitas didalam
melaksanakan pekerjaannya
·
Meningkatkan kreativitas, inovatif,
prestatif, dan keterampilan kerja pegawai/karyawan di dalam perusahaan milik
wirausaha
·
Menciptakan suasana dan hubungan kerja
yang lebih baik, harmonis, dan serasi di antara para pegawai/karyawan, baik
secara vertikal maupun horizontal
Pengembangan pengelolaan SDM dapat
dilakukan dengan memberikan pelatihan / pendidikan kepada karyawan agar mereka
memperoleh kemampuan, ketrampilan, dan keahlian di dalam melaksanakan
pekerjaan.
Peranan pengelolaan SDM:
·
Pelaksana proses pengembangan usaha/bisnis
·
Kunci maju mundurnya kegiatan usaha/bisnis
·
SDM yang produktif, inovatif, dan
prestatif
·
Perencana dan pengatur organisasi di dalam
perusahaan milik wirausaha
·
Modal dasar pengembangan usaha atau bisnis
·
Dinamisator pengembangan dan kemajuan
usaha atau bisnis
·
Pengendali proses produksi yang efektif
dan efisien
·
Penggerak manajemen usaha/bisnis
·
Adminstrator kepegawaian di dalam
perusahaan milik wirausaha
·
Generator ketenagakerjaan di dalam
perusahaan milik wirausaha
Tujuan penilaian SDM yang berkualitas:
- Pertimbangan untuk tambahan gaji/upah/bonus
- Menilai aktivitas, kreativitas dan inovatif pegawai/karyawan dalam melaksanakan tugas
- Menilai kemampuan, kecakapan dan keterampilan pegawai/karyawan dalam melaksanakan tugas
- Pertimbangan untuk promosi pegawai/karyawan perusahaan
Parameter penilaian dan pengelolaan SDM:
- Kejujuran pegawai
- Tanggung jawab dalam bekerja
- Keandalan dan kemahiran
- Kualitas pekerjaan
- Inisiatif, inovatif, dan presentatif
- Pemanfaatan waktu dalam bekerja
- Sikap pegawai terhadap perusahaan
- Pengetahuan pegawai terhadap perusahaan
- Kerjasama pegawai di dalam perusahaan
- Kehadiran dan kerajinan pegawai bekerja di dalam perusahaan
Pelaksanaan Pengelolaan SDM:
1) Latihan
dan Pendidikan
Macam-macam latihan dan
pendidikan:
·
Latihan industri (industrion training):
bertujuan membantu pegawai/karywan dalam menyelesaikan pekerjaannya secara
efektif dan efisien.
·
Latihan tugas (job training): bertujuan
memberikan instruksi kepada pegawai/karyawan guna melaksanakan tugas-tugas
tertentu di dalam perusahaan
·
Latihan supervisor (supervisor training):
bertujuan untuk melatih pegawai/karyawan tentang bagaimana memeriksa dan
mengawasi kegiatan pekerjaan dalam perusahaan
·
Latihan manajemen (management training):
bertujuan untuk melatih pegawai/karyawan yang memangku suatu jabatan tertentu
di dalam perusahaannya, misalnya untuk menjadi sekretaris atau akuntan
·
Latihan pengembangan pimpinan (executive
development): bertujuan untuk pengembangan pimpinan/manajer perusahaan milik
wirausaha agar mereka memperoleh kemampuan memimpin anak buanhnya dalam rangka
pengembangan usaha
2) Mutasi
Kegiatan dari pimpinan perusahaan untuk
memindahkan karyawan dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain yang dianggap
setingkat atau sejajar.
Tujuan mutasi:
·
Meningkatkan produktivitas kerja
·
Mendayagunakan pegawai
·
Mengembangkan kecakapan dan keterampilan
pegawai
·
Menin gkatkan tenaga kerja ahli pada
unit-unit yang membutuhkan dalam perusahaan\
·
Mengisi jabatan-jabatan yang belum terisi
dalam perusahaan
Alasan perlu adanya mutasi:
·
Menempatkan pegawai/karyawan yang tepat
pada jabatan tertentu
·
Meningkatkan prestasi kerja
·
Menanamkan rasa senang dalam melaksanakan
tugas/bekerja
·
Menimbulkan rasa puas dalam bekerja
·
Meningkatkan ilmu pengetahuan dan
kecakapan pegawai
·
Menghilangkan rasa jenuh atau bosan dalam
bekerja
3) Promosi
Adalah: kenaikan jabatan yang lebih
tinggi, baik kekuasaan maupun tanggungjawab seorang pegawai/karyawan
dalam suatu struktur organisasi di perusahaan
Tujuan diadakannya promosi:
·
Dapat meningkatkan semangat kerja
·
Merupakan suatu penghargaan terhadap
pegawai/karyawan yang cukup membanggakan
·
Dapat menjamin stabilitas kepegawaian di
dalam perusahaan
·
Menanamkan rasa kepuasan di dalam bekerja
·
Meningkatkan produktivitas
·
Menambah harga diri yang kuat pada waktu
bekerja
·
Dapat meningkatkan kegairahan didalam
bekerja
·
Adanya motivasi ke arah prestasi para
pegawai/karyawan
Manfaat evaluasi SDM melalui promosi sbb:
·
Alat motivasi SDM
·
Alat memperbaiki kesalahan pada waktu
bekerja
·
Alat untuk meningkatkan SDM dalam hal
kecakapan, keterampilan, dan kemampuannya dalam bekerja
Mengelola Proses Produksi
Proses produksi
adalah suatu kegiatan yang mengkombinasikan faktor-faktor produksi (man, money,
material, method) untuk menghasilkan suatu produk.
Karakterisitik proses produksi:
Dilihat dari proses produksi
·
Produksi langsung, meliputi:
- Produksi primer: produksi dari alam langsung, ex: perikanan, pertambangan, dsb.
- Produksi sekunder: proses produksi yang memberikan nilai lebih dari barang yang sudah ada, ex: kayu untuk membangun rumah, jembatan,dsb.
·
Produksi tidak langsung, yaitu; proses
produksi yang hanya memberikan hasil dari keahlian atau produk dalam bentuk
jasa, ex; kesehatan oleh dokter, perbaikan kendaraan oleh montir,dsb.
Dilihat dari sifat proses produksi
1)
Proses ekstraktif, yaitu proses produksi
dengan mengambil langsung dari alam
2)
Proses analitik, yaitu proses produksi
yang berupa kegiatan memisahkan suatu barang menjadi bermacam-macam barang yang
hampir menyerupai bentuk aslinya.
3)
Proses fabrikasi, yaitu proses mengubah
suatu bahan menjadi beberapa bentuk produk baru
4)
Proses sintetik, yaitu proses
mengkombinasikan beberapa bahan ke dalam satu bentuk produk, atau sering
disebut proses perakitan.
Dilihat dari jangka waktu produksi
Proses terus menerus, yaitu proses produksi yang menggunakan fasilitas-fasilitas produksi untuk
mengahasilkan produk yang dilakukan secara terus menerus tanpa terpengaruh oleh
musim atau cuaca dan waktu. Sifat produknya beberapa jenis dan diproduksi
dalam skala besar.
Proses secara terputus-putus, yaitu proses produksi yang kegiatan produksinya berjalan tidak setiap
saat, tetapi tergantung beberapa hal, misalkan produksi berdasarkan pesanan,
prosukdi berdasarkan musim tertentu,dsb.
Sebelum melakukan kegiatan produksi,
terlebih dahulu harus membuat rencana prosuk dan produksinya, terkait denngan
persoalan mendasar yang harus dijawab, yaitu:
1) What,
barang apa yang akan dihasilkan?
2) How,
bagaimana cara produksinya dan
3) How
much, berapa banyak yang akan dihasilkan
Perbedaan perencanaan produk dan perencanaan
produksi:
Aspek
|
Perencanaan produk
|
Perencanaan produksi
|
Sasaran
|
Rencana tentang apa (what) dan berapa
banyak (how much) yang dapat diproduksi perusahaan.
|
Rencana tentang apa dan berapa banyak
yang akan diproduksi perusahaan untuk waktu/proses produksi tertentu.
|
Waktu
|
Jangka waktu penggunaan bersifat jangka
panjang.
|
Jangka waktu biasanya untuk satu tahun
berjalan, dan biasanya ada perubahan tiap bulan.
|
Manfaat
|
Berguna untuk menyusun layout pabrik,
lingkungan kerja serta perekrutan tenaga kerja.
|
Berguna antara lain untuk menyusun
schedule produksi, menghitung kebutuhan bahan utama dan bahan penolong, dan
upah tenaga kerja.
|
Sebelum menetapkan langkah-langkah
perencanaan produksi, setiap perusahaan harus mempertimbnagkan hal-hal berikut:
Jumlah kebutuhan produksi per produk untuk
jangka waktu tertentu
Kebijakan persediaan terhadap jumlah
persediaan bahan baku/penolong, bahan setengah jadi dan bahan jadi.
Kebijakan kapasitas mesin/ kapasitas
produksi.
Tersedianya fasilitas produksi yang
memadai.
Tersedianya bahan baklu, bahan penolong
dna tenaga kerja.
Jumlah produksi yang ekonomis.
Jadwal produksi dalam satu periode
anggaran tertentu.
Skala produksi dan karakteristik proses
produksi.
Dana lain-lain, termasuk dampak dari
lamanya proses produksi.
Aspek produksi lain yang harus
diperhatikan:
1.
Lokasi produksi, yang paling efisien dan
strategis baik bagi perusahaan/wirausaha dan konsumen/pelanggan
2.
Volume operasi, prediksi kebutuhan pasar
akan produk yang dihasilkan.
3.
Mesin dan peralattan, yang sesuai dengan kemajuan
teknologi produksi saat ini, dimana kapasitas produksi disesuaikan dengan luas
produksi (tidak over kapasitas)
4.
Bahan baku dan bahan penolong dalam jumlah
yang cukup.
5.
Tenaga kerja, seimbang dengan tingkat
produksi.
6.
Tata letak/layout, harus tepat sehingga
mengurangi kesalahan selama proses produksi berlangsung.
Sistem pengendalian produksi:
v Pengendalian proses produksi, menetapkan jenis dan jumlah produk yang akan
diproduksi pada periode mendatang, teknik penyelesesaian proses produksi, waktu
dimulainya proses produksi, dan waktu penyelesaian proses produksi.
v Pengendalian bahan baku, kecukupan bahan baku untuk kelancaran kegiatan
proses produksi, tidak boleh kosong, sangat sedikit atau terlalu banyak.
v Pengendalian tenaga kerja, keseimbangan antara pekerja dengan kebutuhan
proses produksi, baik dari segi jumlah, waktu kerja dan keahliannya.
v Pengendalian biaya produksi, dengan menggunakan acuan BEP dan biaya yang
relevan, sehingga tidak ada over cost.
v Pengendalian kualitas produk, mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan.
v Pengendalian pemeliharaan, mengacu pada sarana, prasaran dan fasilitas
proses produksi yang baik dan teratur demi kelancaran proses produksi.
Pengendalian mutu produk
Unsur-unsur yang harus
tersedia dalam pengendalian mutu produk, yaitu petugas pengawas produk,
alat-alat standar untuk mengukur mutu produk, tempat-tempat produk yang perlu
diawasi dan batas penyimpanan produk.
Tujuan pengendalian produk:
1.
Pengawasan terhadap bahan-bahan yang masuk
ke pabrik
2.
Pengawasan terhadap tingkat kegiatan
proses produksi
3.
Pengawasan terhadap produk yang sudah
selesai sebelum dipasarkan
4.
Tes-tes produk dari konsumen
5.
Penyelidikan sebab-sebab kesalahan yang
timbul selama proses produksi
Mengelola Keuangan
Hal-hal yang wajib dipertimbangkan dalam mengelola
keuangan:
1.
Membuat pembukuan yang
teratur dan tertib, mencatat semua yang masuk dan keluar dengan rincian yang
jelas tentang jumlah, asalnya, tujuannya, tanggalnya dan keterangan lainnya.
2.
Memeriksa keabsahan semua
bukti pembayaran
3.
Memeriksa harta pribadi dan
keuangan perusahaan
4.
Menentukan gaji para tenaga
kerja, termasuk pemilik sendiri
5.
Membuat anggaran untuk tepat
aspek keuangan dan membandingkan realisasinya
6.
Menggunakan jasa bank dengan
sebaik-baiknya.
Pengelolaan keuangan yang baik dengan penyelenggaraan
administrasi yang tertib, akan memberikan informasi:
1.
Jumlah laba yang diperoleh
2.
Posisi harta, utang dan
modal perusahaan
3.
Kegiatan perusahaan seperti
penjualan, pemasaran, utang, piutang, persediaan barang dagangan.
4.
Laporan pajak, laporan
penghasilan,dsb.
Aspek-aspek pengelolaan keuangan:
1) Mengelola modal kerja
Modal kerja adalah dana yang
digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan penghasilan langsung (current
income) sesuai dengan tujuan didirikannya perusahaan pada suatu periode
tertentu.
2) Mengelola piutang
Biasanya memberikan piutang jauh
lebih mudah daripada penagihannya, oleh karena itu perusahaan harus pandai
dalam membuat kebijakan agar piutang cepat terbayar. Misalnya, jika saat belum
melunasi piutang-piutangnya maka pelanggan tidak dapat diberi piutang lagi.
3) Mengelola kas
Setiap perusahaan selalu
membutuhkan uang tunai (kas) untuk menjalankan usahanya. Kas tersebut digunakan
untuk membiayai operasional sehari-hari seperti pembelian bahan baku, upah
pegawai, pembayaran utang.
Komponen-komponen yang perlu dipertimbangkan dalam
pengelolaan keuangan:
1.
Kebutuhan dana, yaitu
keseluruhan kebutuhan dana yang harus dipenuhi guna mendukung kelancaran
kegiatan usaha, misalkan dana untuk aktiva tetap, modal kerja, pembiayaan
awal,dsb.
2.
Sumber dana, dari mana dana
itu diperoleh juga harus diperhatikan. Hal ini untuk menjaga agar kondisi
neraca tetap dalam keadaan sehat, yaitu perbandingan antara kewajiban dengan
modal yang tidak terlalu jauh. Sumber dana dapat diperoleh dari sumber internal
dan eksternal.
3.
Proyeksi neraca, perlu
dperhatikan bagaimana kondisi keuangan perusahaan, hal ini untuk mengetahui
kekayaan perusahaan dan kondisi keuuangan yang lain yang sangat
berpengaruh terhadap kegiatan usaha secara keseluruhan, misalnya kondisi saldo
aktiva lancar, aktiva tetap, kewajiban jangka pendek, dan jangka panjang,
kekayaan bersih dsb.
4.
Proyeksi laba rugi, sangat
penting dalam memperkirakan kondisi laba rugi perusahaan pada masa yang akan
datang. Kompenen dalam proyeksi ini meliputi proyeksi penjualan, proyeksi
biaya, proyeksi keuntungan, dsb.
5.
Proyeksi arus kas, meliputi
arus kas masuk, kondisi arus kas keluar dan kondisi arus kas masuk bersih dalam
satu periode produksi atau usaha.
Langkah-langkah pengelolaan keuangan usaha:
·
Menetapkan tujuan
pengelolaan keuangan usaha
·
Menetapkan tingkat dan
target efisiensi usaha
·
Mengembangkan pengelolaan
keuangan usaha secara menyeluruh untuk memberikan peta peluang usaha pada masa
mendatang
·
Mengevaluasi fakta dan data
angka keuangan usaha
·
Mengevaluasi strategi
kemajuan dan pengembangan pengelolaan keuangan usaha
·
Memeriksa kebenaran
pengelolaan keuangan usaha dan merevisi jika ada kesalahan dan peyimpangan
·
Mendokumenatasikan data-data
dan fakta pengelolaan keuangan usaha
Mengelola Administrasi
Merupakan kegiatan bersama yang terdapat disetiap
perusahaan. Untuk mengetahui hal-hal yang perlu dicatat harus ditelusuri semua
kegiatan usaha, kemudian dikelompokkan menurut jenis kegiatannya.
Administrasi pengelolaan persediaan
|
·
Kartu barang
·
Metode pengelolaan
barang
·
Buku inventaris
pengelolaan barang
·
Metode penyimpanan
barang
·
Tempat penyimpanan
barang
|
Administrasi pembukuan
|
·
Buku untuk mencatat
transaksi harian
·
Buku jurnal
·
Buku besar
·
Buku neraca (neraca
saldo, lajur, dan perubahan modal
·
Laporan laba-rugi
|
Sistem pembukuan dan administrasi perkantoran
|
1.
Sistem pencatatan
surat menyurat
2.
Data kepegawaian
3.
Peraturan perusahaan
4.
AD/ART
|
Sistem penunjang produksi
|
1.
Buku inventaris
peralatan dan perlengkapan produksi
2.
Buku pengelolaan,
pengawasan, dan perawatan peralatan produksi
3.
Buku laporan produksi
umum
|
Kategori pengelolaan administrasi
Administrasi pembukaan usaha
Sistem pembukuan ada dua metode:
1) System cash basis (dasar tunai)
Yaitu sistem pembukuan yang
mendasarkan pada transaksi tunai dan kas untuk menentukan pengakuan pendapatan,
beban, atau biaya.
Penhasilan neto dihitung dari
jumlah penerimaan kas dari penghasilan bruto dikurangi dengan jumlah
pengeluaran kas untuk beban. Sistem akuntasi ini pembukuannya sangat sederhana
dan banyak digunakan oleh para pengusaha kecil yang memiliki transaksi tidak
terlalu banyak dan kompleks.
2) System accrual basis (dasar himpun)
Yaitu sistem pembukuan yang
mendasarkan pada pengakuan pendapatan dan beban atau biaya sesuai periode atau
tahun, artinya untuk menentukan laba usaha dengan cara menghitung semua
pendapatan pada periode tertentu dikurangi dengan semua beban atau biaya pada
periode yang bersangkutan.
Dalam sistem pembukuan ini semua
prosedur dan teknik akuntansi dilaksanakan secara lengkap berdasarkan prinsip
dan prosedur akuntansi.
Memasarkan Produk
Pemasaran adalah serangkaian kegiatana manusia
yang ditujukan untuk memperlancar serta menyempurnakan pertukaran (Philip
Kotler)
Pentingnya pemasaran produk:
1. Menganalisis situasi lingkungan dan peluang pasar
2. Menetapkan strategi pemasaran produk/jasa
3. Mengembangkan sasaran pemasaran produk/jasa
4. Menciptakan taktik/tindakan pelaksanaan pemasaran produk.
Tujuan pemasaran produk:
1. Membawa kearah peningkatan koordinasi dalam pemasaran produk
2. Menetapkan standar prestasi untuk mengukur hasil pemasaran produk
3. Memberikan dasar yang logis untuk pengambilan keputusan dalam pemasaran
produk.
4. Meningkatkan kemampuan untuk menhadapi perubahan-perubahan dalam pemasaran
produk.
5. Memberikan pendekatan yang teratur bagi usaha, a.l:
1. Pengendalian di dalam usaha-usaha kegiatan pemasaran produk
2. Menjamin keserasian antara bagian-bagian yang terdapat di dalam perusahaan
3. Menyelaraskan kegiatan pemasaran produk
4. Menggunakan cara-cara berusaha dalam bidang pemasaran produk secara
optimal.
Strategi pemasaran produk:
Salah satu strategi pemasaran produk
adalah marketing mix, yaitu kombinasi empat variabel yang terdiri dari produk,
tempat, harga, promosi.
1. Strategi
produk, mencakup masalah bentuk penawaran secara fisik, merk, pembungkus,
garansi, dan servis setelah penjualan.
Dapat dilakukan dengan cara:
·
Penetrasi pasar, strategi pemasaran untuk
tetap bertahan pada produk semula, tetapi penjualannya diperbanyak
·
Pengembangan produk, melakukan pembaharuan
produk/memproduksi produk baru, akan tetapi dipasarkan pada pasar yang sama.
·
Perluasan pasar, produk yang sama tetapi
pasarnya diperluas.
·
Diversifikasi, dengan cara membuat produk
baru dan pasar baru.
a. Place
(tempat), yaitu berbagai kegiatan
perusahaan untuk membuat produk yang dihasilkan/dijual terjangkau dan tersedia
bagi pasar sasaran. Tempat meliputi antara lain channels, coverage,
assortments, locations, inventory, and transport.
b. Strategi
harga, mencakup pertimbangan biaya,keuntungan, praktik persaingan, dan perubahan
keinginan pasar.
c. Strategi
promosi, mencakup periklanan, personal selling, promosi penjualan, dan publisitas.
Teknik pemasaran produk:
A.
Pemasaran langsung, langsung dari produsen
ke konsumen, ex; produk kerajinan rumah tangga dan produk home industri.
B.
Pemasaran tidak langsung, pemasaran
melalui perantara, ex; agen, pedagang besar, pedagang kecil, pedagang eceran,
baru ke tangan konsumen.
C.
Pemasaran semi langsung, hanya menggunakan
satu perantara, yaitu menggunakan saluran pedagang eceran.
Ruang lingkup riset pemasaran:
Riset pasar
ü Mengukur potensi pasar
ü Menganalisis pasar
ü Menyelidiki karakteristik pasar
ü Menganalisis besarnya penjualan
ü Memperkirakan besarnya permintaan akan produk baru
ü Penelitian potensi dari tiap-tiap daerah penjualan.
Riset barang
v Meneliti barang-barang saingan
v Menyelidiki barang-barang yang ada
v Meneliti desain dan karakteristik pembungkusan
v Menyelidiki product mix
v Mengadakan penilaian dan pengujian pasar terhadap barang baru.
Riset penjualan
Ø Penetapan dan kemungkinan perubahan daerah penjualan
Ø Penelitian metode-metode penjualan yang ada
Ø Membuat ramalan penjualan
Ø Menganalisis kegiatan para penjual beserta kompensasinya
Ø Meneliti saluran distribusi.
Riset ekonomi perusahaan
·
Melakukan peramalan jangka pendek dan
jangka panjang
·
Menyelidiki perkembangan perusahaan
·
Menyelidiki kebijaksanaan gudang dan
lokasi pabrik
·
Menyelidiki ekspor dan kegiatan
internasional
·
Menyelidiki kegiatan karyawan perusahaan.
Pelaksanaan pemasaran produk:
Pedagang eceran ukuran penentuan keberhasilan wirausaha sebagai pengelola usaha di bidang
pembuatan produk, yaitu produknya dapat dijual, laku, meningkatkan pemasaran,
dan mendapatkan keuntungan.
Usaha jasa
·
Menyebarkan pamflet untuk memberi
informasi tentang jasa yang ditawarkan
·
Memasang papan merk yang mencolok,
menarik, dan dapat dibaca dari kejauhan.
·
Memasang lampu yang terang dan
berwarna-warni
·
Melayani konsumen dengan menyenangkan
·
Mengadakan demonstrasi dengan cara
pembuatan bidang usaha jasa
·
Memberi hadiah khusus bagi pembeli
·
Mengirimkan kartu lebaran/tahun baru
kepada para pelanggan yang diketahui alamatnya.
·
Memberi potongan harga khusus bagi
pelanggannya
Usaha pembuatan produk
·
Membuat produk yang berkualitas,
bermanfaat,dan disenangi oleh pelanggan
·
Menentukan siapa saja, berapa jumlah dan
dimana calon pembeli produk
·
Menyelidiki bagaimana perkembangan dan pergeseran
selera/minat konsumen terhadap produk
·
Menyelidiki siapa dan berapa serta dimana
pesaing dan calon pesaing, dan apa kelebihan dan kelemahan pesaing di usaha
yang sama
·
Mengetahui kemampuan perusahaan, apakah
mengikuti perkembangan teknologi atau tidak dan kemampuan karyawan dalam
produksi
·
Mengetahui perkembangan proses pembuatan
produk
·
Menyelidiki bagaimana pembungkusan produk
selama ini, apaka sudah aman, menarik dan harganya relatif ringan.
·
Menyelidiki bagaimana kerja sama antara
perusahaan dan penyalur selama ini, apakah lancar atau tidak.
Bentuk lain strategi pemasaran:
·
Metode pusat pengaruh, yaitu menggunakan
orang yang berpengaruh seperti pejabat pemerintahan atau ketua organisasi
profesi, yang menjadi pusat pengaruh yang dapat dimanfaatkan oleh wiraniaga
dalam menjual produk dan jasa.
·
Metode spotter (hubungan antar teman),
yaitu menggunakan orang yang dikenal sebagai teman dan menjadikan mereka
sebagai sumber informasi, meskipun bukan sebagai pusat pengaruh
·
Metode mata rantai, merupakan petunjuk
dari pembeli yang puas dengan produk atau jasa yang dibeli dari suatu
perusahaan melalui pelayanan wiraniaga.
·
Metode observasi, yaitu memperoleh prospek
melalui observasi, misalnya dengan melakukan pengamatan pada surat kabar lokal.
Sistem Informasi Untuk
Manajemen Koperasi
Untuk
memenuhi kebutuhan bisnis/usaha yang dijalankan suatu Koperasi, maka System
Koperasi atau disingkat SysKop hadir sebagai salah satu solusi atas permasalahan
yang ada. SysKop telah dirancang dan dikembangkan secara khusus dan detail untuk
mengakomodir bisnis Koperasi di Indonesia.Software aplikasi Syskop
dirancangdengan tampilan seperti Ms office 2007 yang mudah dioperasikan (user friendly) dengan basis Data
base menggunakan MySQL. System dirancang dengan modul-modul yang telah
disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Koperasi di Indonesia Integritas modul
Syskop dimulai dari keanggotaan, memenuhi semua transaksi pada sub-bisnis
koperasi, permintaan informasi auto response SMS Gateway, Penghitungan SHU,
hingga pengolahan dan laporan akutansi.
C. Peranan Pemerintah
dalam pembinaan koperasi di Indonesia
Peranan Pemerintah Dalam Pembinaan Koperasi di
Indonesia
Salah satu faktor penting untuk mewujudkan kinerja
koperasi yang baik adalah adanya peran Pemerintah dalam bentuk peraturan
perundang-undangan yang diatur dan dikeluarkan sedemikian rupa hingga sistem
dapat berjalan dengan baik. Pemerintah memainkan peranan penting dalam
pembinaan koperasi Indonesia.
Kewajiban pemerintah dalam mendorong perkembangan
koperasi adalah memberikan bimbingan, pengawasan, perlindungan, dan fasilitas
terhadap koperasi.Mendorong perkembangan koperasi bukan berarti pemerintah ikut
campur tangan dalam urusan intern koperasi. Kebebasan gerak koperasi tetap
terjamin sesuai dengan demokrasi ekonomi. Koperasi tetap mempunyai hak dan kewajiban
untuk mengatur diri sendiri. Pemerintah hanya menetapkan kebijaksanaan,
mengatur pembinaan, perlindungan dan pemberian fasilitas serta pengawasan
terhadap seluruh kegiatan koperasi.
Pemerintah harusnya bersikap aktif,karena jika
bersikap pasif maka secara tidak langsung akan menghambat pertumbuhan dan
perkembangan koperasi. Padahal kita mengetahui pentingnya koperasi dalam
membantu meningkatkan kehidupan masyarakat yang ekonominya relatif lemah dan
besarnya peranan koperasi terhadap keberhasilan pembangunan saat ini.
Untuk mengatur kehidupannya sendiri dalam rangka
mewujudkan landasan idiil, pelaksanaan asas serta sendi dasarnya koperasi
diberi kebebasan wajar oleh pemerintah. Kebebasan itu hendaknya menjadikan
koperasi menyadari bahwa setiap gerak langkahnya adalah mengemban amanat
masyarakat khususnya para anggotanya, sehingga tidak boleh menyimpangdari
UUD1945 dan PANCASILA.
Kewajiban-kewajiban pemerintah dalam mendorong
kehidupan berkoperasi adalah sebagai berikut;
·
Memberikan
Bimbingan
Bimbingan
itu dengan maksud untuk menciptakan iklim dan kondisi yang memungkinkan gerakan
koperasi akan tumbuh dan berkembang antara lain dengan jalan pendidikan dan
penyuluhan
·
Menyelenggarakan
Pengawasan
Dimaksudkan
untuk menyelamatkan dan mengamankan kepentingan , baik bagi perkumpulan
koperasi itu sendiri maupun pihak lain.
·
Pemberian
Fasilitas
Fasilitas-fasilitas
yang diberikan pemerintah untuk koperasi dalam bentuk;
· Pemberian sesuatu baik yang berupa uang,
sarana ataupun jasaPemberian keistimewaan baik yang berupa keringanan, ataupun
kekuatan dalam lalu lintas hukum.
· Kebijaksanaan yang tersendiri tentang
perkreditan termasuk syarat-syarat kredit yang mudah dan ringan untuk memajukan
usaha-usaha koperasi, fasilitas dalam bidang produksi, distribusi dan sebagainya.
·
Perlindungan
Pemerintah
Yaitu
untuk memberikan pengamanan dan keselamatan kepentingan koperasi, serta mamberi
perlindungan nama koperasi agar nama koperasi tidak dipergunakan untuk maksud
menyalahi asas dan sendi dasar koperasi dan nama baik koperasi.
Dalam rangka memberikan
perlindungan kepada koperasi, pemerintah dapat:
menetapkan
bidang kegiatan ekonomi yang hanya boleh diusahakan oleh koperasi,dan
menetapkan
bidang kegiatan ekonomi disuatu wilayah yang telah berhasil diusahkan oleh
koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan uasaha lainnya.
·
Bantuan
dan Kebijaksanaan Pemerintah
Seiring
bergantinya pemerintahan, untuk sekarang koperasi sangat diperhatikan dengan
dibentuk berbagai instansi pemerintahan yang menangani urusan perkoperasian,
hal ini menunjukan betapa besar kebijakan pemerintah terhadap koperasi. Dengan
adanya departemen koperasi beserta kantor wilayah dan kantor daerahnya, maka
bantuan pemerintah terhadap koperasi yang meliputi segi-segi:
Segi
Legislatif
Dalam
segi ini, pemerintah mengeluarkan undang undang organik tentang koperasi yang
berisikan ketentuan untuk dijadikan dan kendali bagi pertumbuhan dan
perkembangan koperasi.
Segi
Edukatif
Dalam
segi ini, termasuk bimbingan dan pengawasan. Bimbingan dimaksudkan agar
koperasi dapat terus berkembang. Yaitu dengan menggiatkan penyuluhan-penyuluhan
dan pemberian petunjuk mengenai pembentukan koperasi yang sehat. Selain itu,
bimbingan ini juga bertujuan untuk memahirkan para anggota koperasi dalam
pengelolaan perkoperasian.
Segi
Moril
Dalam
segi inilah yang bersifat mendorong, memberi fasilitas serta keringanan,
pemberian subsidi dan lain sebagainya.
Segi
Perkreditan
Dalam
segi ini tidak terbatas pada kredit-kredit finansial dengan syarat-syarat yang
mudah, namun juga kredit mengenai berbagai sarana.
Dari beberapa uraian diatas dapat kita ketahui
berbagai kebijaksanaan pemerintah terhadap koperasi,agar koperasi dapat tumbuh
berkembang dengan baik, dan koperasi dapat bertambah sehat dengan dimilikinya
ketrampilan para pengelolanya, dan permodalan usaha yang mudah diperoleh.
Lancarnya koperasi dalam menjalankan fungsinya
bermanfaat dalam meningkatkan produktifitas, pendapatan golongan ekonomi lemah,
menciptakan lapangan kerja.
Berikut ini adalah berbagai peran dan kebijaksanaan
pemerintah untuk mengembangkan perkoperasian di Indonesiaa yaitu:
1. Peningkatan
Modal Pembangunan Koperasi
Usaha
ini Bertujuan untuk mengendalikan dana bagi Lembaga Jaminan Kredit Koperasi
guna meningkatkan kemampuan modal koperasi melalui kredit-krdit yang diterimanya
dari bank atas jaminan lembaga tersebut.
2. Bimbingan
Penyuluhan Usaha Koperasi
Kegiatan
ini bertujuan untuk mengintensifkan usaha pembinaan koperasi dalam rangka usaha
untuk meningkatkan produksi dan pemasaran hasil produksi, juga penyuluhanuntuk
mewujudkan koperasi yang sehat.
3. Perkembangan
Organisasi dan Tata Laksana Koperasi
Sistem
manajemen dan organisasi koperasi dikembangkan kearah sistem manajemen dan
organisasi yang disatu pihak dapat melakukan fungsi ekonomi perusahaan secara
efektif dan dilain pihak dapat pula merangsang partisipasi anggota dan memenuhi
koerasi sebagai organisasi sosial. Dalam hubungan ini di dorong unit
perkembangan koperasi lebih besar agar efisiensi dan efektifitas koperasi dapat
meningkat selanjutnya memberi kemudahan kepada koperasi untuk memenuhi
kebutuhan koperasi atas modal kerjanya
4. Pendidikan dan
Pelatihan
Pendidikan
koperasi dalam jangka panjang sudah selayaknya dilaksanakan dan dibiayai oleh
koperasi itu sendiri. Namun untuk menghadapi kelangkaan tenaga usahawan, tenaga
terampil dan tenaga administrasi, pemerintah menyediakan fasilitas untuk
pendidikan dan pelatihan tenaga untuk pembangunan koperasi.
5. Peningkatan
Penelitian atau Survey Koperasi
Penelitian
ini sangat diperlukan untuk mengidentifikasikan masalah, mengadakan eksplorasi
dan pengkajian berupa pilot project untuk pembangunan koperasi.
Selain melakukan pembinaan, pemerintah juga melakukan
pengawasan terhadap terhadap lembaga koperasi melalui pembentukan badan
pengawas koperasi yang ditujukan bagi pengawasan terhadap lembaga tersebut,
agar perjalanan operasional koperasi sesuai dan tidak menyalahi peraturan
perundang-undangan yang ada. Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah, maka
pembinaan maupun pengawasan terhadap koperasi saat ini kewenangannya berada
pada institusi pemerintahan daerah yang secara langsung mengambil peran dalam
melakukan pembinaan dan pengawasan lembaga koperasi di daerah-daerah yang
menjadi daerah hukumnya. Dengan demikian, pembinaan dan pengawasan koperasi
tidak terlepas dari peraturan-peraturan hukum daerah yang mengatur tentang
organisasi dan administrasi koperasi di daerah. Permasalahan yang akan dibahas
dalam penulisan skripsi ini adalah mengenai bagaimana kedudukan koperasi dalam
peraturan perundang-undangan di Indonesia, bagaimana tinjauan terhadap hukum
administrasi daerah dalam kerangka otonomi daerah, dan bagaimana peran
pemerintah terhadap pembinaan serta pengawasan koperasi dikaitkan dengan aspek
hukum administrasi daerah.
Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Metode penelitian
normatif disebut juga sebagai penelitian doktrinal (doctrinal research) yaitu
suatu penelitian yang menganalisis hukum baik yang tertulis didalam buku (law
as it is written in the book), maupun hukum yang diputuskan oleh hakim melalui
proses pengadilan (law it is decided by the judge through judicial process).
Penelitian hukum normatif dalam penelitian ini didasarkan data sekunder dan
menekankan pada langkah-langkah spekulatif-teoritis dan analisis
normatif-kualitatif. Kedudukan koperasi sebagai Badan Hukum kedudukannya
diperoleh melalui suatu prosedur hukum koperasi yang diatur berdasarkan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan peraturan
pelaksanaannya. Hukum administrasi daerah merupakan peraturan-peraturan yang
mengatur suatu daerah dengan bentuk pelaksanaan yang dilakukan oleh instansi
permerintahan daerah. Dikaitkan dengan konsep otonomi, maka hukum administrasi
daerah harus merujuk pada kerangka otonomi daerah yang menjadi pilar utama
konsep dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembinaan terhadap koperasi
sangat tergantung kepada responsivitas Pemerintah Daerah dalam memberikan
alokasi anggaran dan mengaktifkan kegiatan yang terkait dengan lembaga koperasi
ini. Sedangkan pengawasan terhadap koperasi dilakukan baik secara internal
maupun eksternal. Pengawasan internal dilakukan melalui pembentukan badan
pengawas sebagaimana diatur dalam Pasal 38, 39, dan 40 Undang-undang
Perkoperasian, sedangkan pengawasan eksternal dapat dilakukan oleh masyarakat
dan pemerintah, khususnya pemerintah daerah.
Komentar
Posting Komentar